Waspada Customer Service Palsu! Kenali Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya

Pernah menerima pesan yang mengaku dari Customer Service melalui Shopee Seller Chat dan mengatakan akun akan diblokir atau perlu segera dipulihkan? Jangan langsung panik. Ini bisa menjadi modus penipuan untuk mendapatkan akses ke akun maupun dana Anda.

Pelaku biasanya menyamar sebagai Customer Service, menciptakan rasa mendesak, lalu mengarahkan pengguna ke link palsu untuk mendapatkan informasi sensitif seperti PIN dan OTP. Dalam beberapa kasus, korban juga diarahkan mencairkan limit SPinjam atau mengirim dana dengan alasan proses pemulihan akun.

Yuk, kenali ciri-cirinya agar Anda tidak menjadi korban.

Kenali Modus Penipuan Customer Service Palsu

1. Mengaku sebagai Customer Service dan Membuat Pengguna Panik

Pelaku dapat menghubungi pengguna melalui Chat di aplikasi Shopee dan mengaku sebagai Customer Service. Biasanya, pelaku memberikan informasi yang membuat panik, seperti akun akan diblokir, dibekukan, atau dinonaktifkan apabila pengguna tidak segera mengikuti instruksi tertentu.

Selain ancaman pemblokiran akun, pelaku juga dapat menggunakan berbagai alasan lain, seperti pengguna tiba-tiba memenangkan hadiah, perlu melakukan pengkinian data, atau diwajibkan mengaktifkan layanan kredit maupun pinjaman.

Tujuannya sama: menciptakan rasa mendesak agar korban mengikuti instruksi tanpa sempat memeriksa kebenaran informasi.

Perlu diingat, Customer Service resmi tidak menghubungi pengguna melalui Chat di aplikasi Shopee maupun WhatsApp untuk memberikan panduan pemulihan akun.

2. Mengarahkan ke Link atau Situs Palsu

Setelah mendapatkan perhatian korban, pelaku dapat mengirimkan link, dokumen, atau file mencurigakan seperti APK yang terlihat resmi.

Tautan tersebut dapat mengarah ke situs phishing dengan tampilan menyerupai situs resmi. Korban kemudian diminta memasukkan nomor telepon, PIN, OTP, atau informasi akun dengan alasan login, verifikasi, maupun pemulihan akun.

File atau aplikasi dari sumber yang tidak dikenal juga perlu diwaspadai karena berisiko membahayakan keamanan perangkat maupun akun.

Shopee dan ShopeePay tidak pernah meminta data rahasia seperti OTP, PIN, password, maupun informasi sensitif lainnya melalui saluran komunikasi apa pun.

3. Menghubungi Korban melalui WhatsApp

Setelah mendapatkan nomor telepon korban, pelaku dapat melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp sambil tetap mengaku sebagai Customer Service. Pelaku kemudian memberikan instruksi secara bertahap sehingga proses tersebut terlihat seperti pemulihan akun resmi.

Jangan langsung percaya hanya karena pihak yang menghubungi mengetahui nomor telepon atau informasi tertentu mengenai akun Anda. Shopee tidak menghubungi pengguna via WhatsApp untuk panduan pemulihan akun.

4. Meminta PIN atau OTP untuk “Verifikasi”

Pelaku dapat meminta korban memberikan atau memasukkan OTP dengan alasan verifikasi. Padahal, kode tersebut dapat digunakan untuk mencoba mengambil alih akun.

Ingat, PIN dan OTP merupakan informasi rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Shopee/ ShopeePay juga tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, Password, dan data rahasia lainnya di saluran komunikasi manapun.

5. Meminta Mencairkan Limit SPinjam atau Mengirim Dana

Dalam modus yang ditemukan, korban juga diarahkan untuk mencairkan limit SPinjam dengan alasan pemulihan akun. Setelah dana cair, pelaku dapat meminta korban “mengembalikan” dana melalui rekening, e-wallet, atau QRIS tertentu. Padahal, dana tersebut justru dikirim kepada pelaku.

Jika ada pihak yang meminta Anda mencairkan pinjaman atau mengirim dana untuk proses pemulihan akun, jangan ikuti instruksi tersebut dan segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi.

Ciri-Ciri Penipuan Customer Service Palsu yang Perlu Diwaspadai

Modus penipuan dapat terus berkembang, tetapi beberapa tanda berikut perlu menjadi perhatian:

  • Mengatakan akun akan segera diblokir atau dinonaktifkan agar Anda panik.
  • Meminta Anda membuka link, file, atau situs di luar kanal resmi.
  • Meminta PIN, OTP, kata sandi, atau informasi rahasia akun.
  • Menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai Customer Service.
  • Meminta Anda mencairkan limit SPinjam atau pinjaman daring lainnya untuk proses “pemulihan akun”.
  • Meminta Anda mengirim atau “mengembalikan” dana ke rekening, e-wallet, maupun QRIS tertentu.
  • Terus mendesak dan memberikan instruksi langkah demi langkah agar transaksi segera dilakukan.

Cara Melindungi Akun dari Penipuan

Agar akun dan transaksi tetap aman, beberapa kebiasaan sederhana berikut penting untuk selalu diterapkan:

  1. Jangan pernah bagikan PIN dan OTP. Informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun.
  2. Jangan mudah percaya dengan pesan yang mendesak. Berhenti sejenak dan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.
  3. Hindari klik link mencurigakan. Pastikan Anda mengakses layanan melalui aplikasi dan kanal resmi.
  4. Jangan melakukan transaksi atas instruksi pihak yang tidak terverifikasi. Termasuk mencairkan limit pinjaman, melakukan top up, transfer, atau pembayaran QRIS.
  5. Periksa kembali setiap permintaan penghubungan akun atau metode pembayaran. Jangan menyetujui permintaan yang tidak Anda lakukan sendiri.
  6. Hubungi Customer Service melalui kanal resmi apabila menerima pesan atau instruksi yang mencurigakan.

Cara Menghubungi Customer Service Resmi Shopee dan ShopeePay

Customer Service bertanggung jawab atas keseluruhan penanganan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan, produk, dan kendala. Anda dapat menghubungi Layanan Pengaduan pada kontak di bawah ini:

SaluranInformasi Kontak

Telepon
· Melalui nomor telepon +62 21 3950 0300· Melalui Aplikasi Shopee pada Tab Saya, pilih Menu Customer Service atau melalui Menu Pusat Bantuan, pilih Telepon Kami

Live Chat
Melalui Aplikasi Shopee pada Tab Saya, lalu pilih Menu Customer Service atau melalui Menu Pusat Bantuan, pilih Chat dengan Shopee



Sosial Media
Twitter@ShopeeID
@ShopeeCare
FacebookShopeeID
Instagram@shopee_id
@shopeecare_id
Formulir Pengaduan KonsumenUntuk Formulir Laporan Pengaduan Konsumen terdapat pada artikel di pusat bantuan (help center)

Pengguna dapat melakukan dan membuat laporan kepada pihak Customer Service melalui saluran yang tertera pada tabel informasi kontak.

Proses penanganan, pengelolaan, menanggapi, dan pelaporan keluhan Pengguna akan dilakukan oleh Customer Service dan ditangani sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Standar waktu penyelesaian pada setiap laporan dan/atau pengaduan paling lambat 5 (lima) hari kerja berdasarkan pada tingkat kompleksitas laporan atau kendala yang dilaporkan. 

Setiap hasil penyelesaian laporan yang dilakukan, Customer Service akan menginformasikan kembali laporan penyelesaian kepada Pengguna.

Kontak Resmi Shopee dan ShopeePay 

Untuk membantu memastikan pesan yang diterima berasal dari kanal resmi, akun WhatsApp resmi Shopee dan ShopeePay memiliki Centang Biru (verified blue tick) pada nama kontak.

Berikut beberapa nomor WhatsApp resmi yang perlu diketahui:

  • Shopee +62 21 5099 6855
  • ShopeePay +62 895 0145 7195

Shopee juga memiliki beberapa nomor resmi lainnya yang digunakan untuk kebutuhan tertentu terkait akun dan layanan. Daftar lengkap dan terbaru nomor WhatsApp resmi Shopee dan ShopeePay dapat dilihat pada tautan berikut.

Penting: Jangan hanya melihat nama atau foto profil WhatsApp karena keduanya dapat ditiru. Pastikan terdapat Centang Biru (verified blue tick) dan cocokkan nomor pengirim dengan daftar resmi sebelum mengikuti informasi yang diberikan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Memberikan Data?

Jika Anda merasa menjadi korban, langkah pertama yang sebaiknya Anda lakukan adalah segera melapor dan jangan biarkan penipu bebas berkeliaran. Berikut ini adalah dua saluran utama yang bisa Anda gunakan untuk melaporkan kejadian tersebut:

1. Laporan ke IASC (Indonesian Anti-Scam Center)

IASC adalah  lembaga yang bertugas untuk menangani beragam laporan penipuan digital di Indonesia. Mereka siap membantu Anda menyelidiki kasus penipuan dan memberikan panduan untuk mengatasi dampak dari penipuan tersebut. Anda bisa melaporkan kejadian tersebut melalui situs web resmi IASC (iasc.ojk.go.id).

2.Laporan ke SIPELAKU (Sistem Pengaduan Layanan Keuangan OJK)

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga memiliki platform SIPELAKU, yang memungkinkan Anda untuk melaporkan berbagai jenis penipuan yang terjadi di sektor jasa keuangan, termasuk penipuan pinjaman dana tunai. Melalui SIPELAKU, Anda bisa mendapatkan tanggapan langsung dan proses yang lebih terstruktur untuk penyelesaian masalah Anda. Untuk mengakses SIPELAKU, Anda bisa kunjungi https://sipelaku.ojk.go.id/

Tetap Waspada, Jangan Mudah Panik

Pelaku penipuan sering memanfaatkan rasa panik agar korban mengambil keputusan dengan cepat. Karena itu, jika menerima informasi bahwa akun akan diblokir, perlu dipulihkan, atau membutuhkan transaksi tertentu, jangan langsung mengikuti instruksi yang diberikan.

Selalu verifikasi melalui kanal resmi ShopeePay dan ingat: jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau informasi rahasia akun, serta jangan melakukan transfer maupun pencairan dana atas instruksi pihak yang tidak terverifikasi.

—

ShopeePay berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Download aplikasi ShopeePay sekarang!

—

Butuh Bantuan?

Jika Anda mengalami masalah, hubungi Customer Service atau cek Pusat Bantuan di aplikasi ShopeePay.