MDR QRIS 0% untuk Semua Kategori Merchant: Ini Aturan Terbarunya

Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk semua kategori merchant. Merchant Usaha Mikro (UMI) tetap mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000, sedangkan merchant Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) kini mendapatkan MDR 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000. Transaksi di atas batas tersebut tetap dikenakan MDR sesuai kategori merchant.

Apa Itu MDR QRIS?

MDR (Merchant Discount Rate) QRIS adalah biaya yang dibebankan kepada merchant ketika menerima pembayaran menggunakan QRIS. MDR dibayarkan oleh merchant kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan besarannya ditentukan berdasarkan kategori merchant serta nilai transaksi.

Penting untuk diketahui, MDR QRIS menjadi tanggung jawab merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen dalam bentuk biaya tambahan saat melakukan pembayaran. Dengan kata lain, jika harga produk adalah Rp600.000, pelanggan tetap membayar Rp600.000 meskipun menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Tarif MDR QRIS Terbaru Mulai 1 Oktober 2026

Sebelum kebijakan baru berlaku, MDR 0% untuk transaksi QRIS berlaku bagi merchant kategori Usaha Mikro dengan transaksi hingga Rp500.000. Sementara merchant Usaha Kecil, Menengah, dan Besar dikenakan MDR 0,7%.

Mulai 1 Oktober 2026, merchant Usaha Kecil, Menengah, dan Besar juga mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Ketentuan MDR 0% bagi Usaha Mikro hingga Rp500.000 tetap berlaku dan tidak berubah.

Berikut ringkasan tarif MDR QRIS terbaru:

Kategori MerchantNilai TransaksiMDR QRIS
sebelum 1 Oktober 2026
MDR QRIS
mulai 1 Oktober 2026
Usaha Mikro (UMI)≤ Rp500.0000%0%
Usaha Mikro (UMI)> Rp500.0000,3%0,3%
Usaha Kecil, Menengah, Besar (UKE, UME, UBE)≤ Rp100.0000,7%0% (tarif baru)
Usaha Kecil, Menengah, Besar (UKE, UME, UBE)> Rp100.0000,7%0,7%

Secara sederhana, tarif MDR QRIS mulai 1 Oktober 2026 adalah:

  • Usaha Mikro: 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000.
  • Usaha Kecil, Menengah, Besar: 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 dan 0,7% untuk transaksi di atas Rp100.000.

Contoh Perhitungan MDR QRIS

Tarif MDR QRIS ditentukan berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi. Jika transaksi melebihi batas MDR 0%, seluruh nilai transaksi akan dikenakan tarif MDR yang berlaku sesuai kategori merchant.

Bagaimana cara menghitung MDR QRIS? Rumus sederhananya adalah:

MDR = Nilai Transaksi × Tarif MDR

Berikut beberapa contoh agar lebih mudah dipahami.

1. Usaha Mikro, transaksi Rp300.000

Karena transaksi tidak melebihi Rp500.000, MDR yang berlaku adalah 0%.

Rp300.000 × 0% = Rp0

Jadi, dana yang diterima merchant adalah Rp300.000.

2. Usaha Mikro, transaksi Rp750.000

Karena transaksi melebihi Rp500.000, MDR yang berlaku adalah 0,3%.

Rp750.000 × 0,3% = Rp2.250

Dana yang diterima setelah MDR adalah Rp747.750.

3. Usaha Kecil, transaksi Rp80.000

Transaksi masih berada di bawah batas Rp100.000 sehingga MDR adalah 0%.

Rp80.000 × 0% = Rp0

Merchant menerima Rp80.000.

4. Usaha Kecil, transaksi Rp150.000

Karena transaksi melebihi Rp100.000, MDR yang berlaku adalah 0,7%.

Rp150.000 × 0,7% = Rp1.050

Dana yang diterima merchant adalah Rp148.950.

Apa Keuntungan MDR QRIS 0% bagi Merchant?

Perluasan MDR 0% memberikan manfaat terutama bagi bisnis yang memiliki banyak transaksi dengan nominal kecil.

Pertama, biaya transaksi menjadi lebih ringan. Merchant Usaha Kecil, Menengah, dan Besar tidak lagi dikenakan MDR untuk transaksi hingga Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026.

Kedua, pembayaran digital semakin menarik bagi bisnis. Merchant dapat menyediakan QRIS sebagai metode pembayaran yang praktis bagi pelanggan tanpa perlu menyediakan banyak kode QR dari berbagai penyedia pembayaran.

Ketiga, transaksi menjadi lebih praktis. Dengan QRIS, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi perbankan maupun dompet digital yang mendukung QRIS.

Yuk, Daftar QRIS untuk Bisnismu Sekarang

Dengan kebijakan MDR QRIS yang semakin luas, kini semakin banyak pelaku usaha yang dapat menikmati biaya transaksi 0% untuk nominal tertentu.

Kalau bisnis kamu belum menerima pembayaran QRIS, sekarang saatnya mulai menyediakan QRIS agar pelanggan bisa membayar dengan lebih praktis.

Daftar QRIS melalui ShopeePay Merchant dan mulai terima pembayaran digital untuk bisnismu. Selain mendapatkan MDR 0% sesuai dengan kategori merchant, merchant ShopeePay juga mendapatkan cashback MDR hingga Rp1 juta untuk transaksi di atas Rp500.000 (khusus merchant dengan kategori UMI)

Pelajari cara daftar QRIS ShopeePay secara online dan ikuti langkah-langkahnya untuk mulai menerima pembayaran digital di bisnismu.

FAQ Seputar MDR QRIS

Apa itu MDR QRIS?

MDR QRIS adalah biaya yang dibebankan kepada merchant ketika menerima pembayaran menggunakan QRIS. Besarannya ditentukan berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi.

Kapan MDR QRIS 0% untuk semua kategori merchant berlaku?

MDR QRIS 0% untuk semua kategori merchant mulai berlaku 1 Oktober 2026 untuk transaksi hingga Rp100.000.

Berapa tarif MDR QRIS mulai 1 Oktober 2026?

Tarif MDR QRIS mulai 1 Oktober 2026 adalah 0% untuk Usaha Mikro dengan transaksi hingga Rp500.000, serta 0% untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar dengan transaksi hingga Rp100.000. Transaksi di atas batas tersebut dikenakan MDR 0,3% untuk Usaha Mikro / UMI atau 0,7% untuk Usaha Kecil, Menengah, Besar.

Apakah MDR QRIS dibayar oleh konsumen?

Tidak. MDR merupakan biaya yang ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Download aplikasi ShopeePay sekarang untuk pengalaman transaksi yang lebih mudah, cepat, dan menguntungkan.

ShopeePay berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia. SPayLater oleh PT Commerce Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Follow akun media sosial ShopeePay Merchant untuk mendapatkan informasi terbaru:

Butuh Bantuan?

Jika Anda mengalami masalah, hubungi Customer Service atau cek Pusat Bantuan di aplikasi ShopeePay.